Senin, 08 Maret 2010
SHALAT SUNNAH RAWATIB
Shalat Sunnah Rawatib sepintas nampak seperti hal yang lumrah. Namun banyak dari kita yang tidak mengetahui bahwa Rasulullah tidak pernah meninggalkan shalat sunnah ini kecuali ketika beliau dalam perjalanan.
Kalaupun tertinggal karena lupa, sakit atau tertidur, beliau mengqadha’nya. Dari sini dapat kita simpulkan betapa pentingnya kedudukan shalat sunnah rawatib ini disamping shalat-shalat fardlu. Adapun Keistimewaan shalat sunnah rawatib adalah merupakan penambal kekurangan dan kesalahan seseorang ketika melaksanakan shalat fardlu. Karena manusia tidak terlepas dari kesalahan, maka ia membutuhkan sesuatu yang dapat menutupi kesalahannya tersebut.
Dalam pembahasan yang lalu telah kita ketahui banyak sekali keutamaan-keutamaan shalat sunnah. Untuk kesempatan kali ini kita akan mengulas sedikit tentang keutamaan-keutamaan shalat sunnah rawatib yang tentunya masih dikutib dari buku “Himpunan dan Tata Cara Shalat Sunnah” karya Dr. Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani yang diterbitkan oleh Pustaka At-Tibyan.
Dari Ummu Habibah -Radhiyallahu ‘anha-, Istri Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ
“Setiap hamba muslim yang shalat sunnah setiap harinya duabelas rakaat, selain shalat wajib, pasti Allah bangunkan untuknya rumah di dalam surga, atau dibangunkan untuknya satu rumah di dalam surga.” (Kemudian) Ummu Habibah -Radhiyallahu ‘anha- berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.” (HR. Muslim, no. 728).
Secara terperinci shalat-shalat sunnah rawatib tersebut adalah:
a. 2 rakaat sebelum Shubuh, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
b. 2 rakaat sebelum Zhuhur, dan bisa juga 4 rakaat.
c. 2 rakaat setelah Zhuhur
d. 4 rakaat sebelum Ashar
e. 2 rakaat setelah Jum’at.
f. 2 rakaat setelah Maghrib, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
g. 2 rakaat setelah Isya, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
Adapun hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan-keutamaan shalat-shalat sunnah rawatib antara lain:
1. Hadits Ummu Habibah -Radhiyallahu ‘anha-, “Aku pernah mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudah Zhuhur, akan Allah haramkan dirinya dari Neraka.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (VI/326))
2. Hadits Ibnu Umar -Radhiyallahu ‘anhuma-, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
“Semoga Allah memberi rahmat kepada seseorang yang shalat sunnah sebelum Ashar empat rakaat.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (II/117).
3. Diriwayatkan dari ‘Aisyah -Radhiyallahu ‘anha- dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda:
“Dua rakaat sunnah Fajar (Shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab: Dianjurkanya shalat dua rakaat sebelum Shubuh, no. 725).
FAIDAH SHALAT SUNNAH RAWATIB
shalat sunnah Rawatib ini didefinisikan dengan shalat yang terus dilakukan secara kontinyu mendampingi shalat fardhu. Demikian Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin memberikan definisinya, sehingga berkaitan dengan faidah shalat sunnah Rawatib ini, beliau memberikan penjelasan: “Faidah Rawatib ini, ialah menutupi (melengkapi) kekurangan yang terdapat pada shalat fardhu”.[19]
Sedangkan Syaikh ‘Abdullah Al-Basam mengatakan dalam Ta’udhihul Ahkam (II/383-384) bahwa shalat sunnah Rawatib memiliki manfaat yang agung dan keuntungan yang besar. Yaitu berupa tambahan kebaikan, menghapus kejelekan, meninggikan derajat, menutupi kekurangan dalam shalat fardhu. Sehingga Syaikh al-Basam mengingatkan, menjadi keharusan bagi kita untuk memperhatikan dan menjaga kesinambungannya.
(sumber : http://an-naba.com/shalat-sunnah-rawatib/#more-1003)
Diposting oleh Pak Abdul Halim F.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar