Selasa, 16 Agustus 2011

BADAN WAKAF AL-QURAN


Ada penawaran dari Badan Wakaf Al-Quran sekiranya kita ingin berzakat, wakaf Al-Quran atau wakaf listrik melalui badan penerima zakat ini.





Ada rekeningnya di beberapa Bank antara lain :
-Bank Mandiri, Rek. No. 124.000.3.000.000 atas nama Badan Wakaf Al-Quran.
-BNI, Rek. No. 0155.685.805 atas nama Badan Wakaf Al-Quran.
-BCA, Rek. No. 627.01.529.60 atas nama Badan Wakaf Al-Quran.

Pembeda dari zakat, wakaf Al-Quran atau wakaf listrik adalah pada setorannya.
Untuk Zakat, tambahkan angka unik 20 sebagai identifikasi (Minimal Rp. 100.020,00).
Untuk Wakaf Al-Quran saja = minimal Rp. 65.000,00.
Untuk Wakaf Al-Quran + Sajadah = minimal Rp. 100.000,00, tambahkan angka unik 9 sebagai identifikasi (misalnya Rp. 100.009,00).
Untuk Wakaf Al-Quran + Kerudung = minimal Rp. 100.000,00, tambahkan angka unik 10 sebagai identifikasi (misalnya Rp. 100.010,00). Untuk Wakaf Al-Quran + Cahaya Listrik = minimal Rp. 100.000,00, tambahkan angka 52 sebagai identifikasi (misalnya Rp. 100.052,00).

Pahala wakaf adalah pahala amal jariah, yang berbuah pahala yang terus menerus. Yuk perbanyak beramal, mumpung pahala bulan Ramadhan berlipat ganda. Untuk lebih lengkapnya, dapat dibuka websitenya di : www.wakafquran.org.